You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk
Pelayanan Terpadu Kantor Kecamatan Kebon Jeruk .
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

73 Pengajuan IMB Warga Kebon Jeruk Ditolak

Sebanyak 73 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan warga secara online dikembalikan oleh Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengembalian dilakukan karena IMB yang diajukan warga tidak sesuai dengan pesyaratan yang tertera di aturan.

Warga masih banyak yang belum memahami sistem IMB online sehingga sewaktu menyetorkan surat-surat ada yang kurang, seperti foto lokasi tanah dan nomer NPWP. Total yang kami kembalikan ada 73 pengajuan IMB online

"Warga masih banyak yang belum memahami sistem IMB online sehingga sewaktu menyetorkan surat-surat ada yang kurang, seperti foto lokasi tanah dan nomer NPWP. Total yang kami kembalikan ada 73 pengajuan IMB online," ujar Boediono, Kasie Perizinan Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (11/4).

SKPD Diminta Percepat Pembangunan

Boediono juga menambahkan, sejak sistem IMB online diberlakukan sudah ada 108 surat pengajuan yang masuk ke kecamatan, tetapi baru 18 pengajuan yang telah terbit IMB sementara, 17 pengajuan sedang dalam proses penunjukan teknis (PT) di tingkat sudin dan 73 dibatalkan.

"Total pengajuan IMB 2 bulan terakhir ada 108 pengajuan, yang telah terbit 18 pengajuan. Sementara 17 dalam proses di tingkat sudin," kata Boediono.

Menurutnya, kesulitan mengurus IMB warga karena masih banyak tanah warga yang berstatus girik dan akta jual beli (AJB). Bahkan, ada juga yang masih berupa surat tanah zaman Belanda (verbonding) sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan pendataan. Padahal untuk mengurus IMB biayanya sangat murah yaitu Rp 300 ribu.

"Kami belum ada data lengkap tentang bangunan yang belum memiliki IMB, karena banyak bangunan yang belum memiliki sertifikat tanah," ujar Boediono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1382 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer